Majelis Al-Qodiri AsySyadzilliyah Ta'lim - Dzikir Pecinta Rasulullah S.A.W
Sumber ; Admin Majelis
Artikel : Assyaikh Assayyid Assyarief Ali Al - Ihsan Al-Hasanain
Zakat Fitrah Bagi Anak Yang kasus ibunya perceraian - kepada siapakah zakat Fitrah anak tersebut
Prinsip dasar dalam memberi zakat adalah ayah harus mengeluarkan zakat untuk anak-anaknya. Tetapi, dalam konteks zakat fitrah, pihak yang bertanggung jawab mengasuh anak-anak tersebut wajib mengeluarkan zakat fitrah untuk anak-anaknya itu,
jelasnya Karena itu, hendaknya bagi wanita tersebut memastikan atau mencari tahu siapa orang yang bertanggung jawab menanggung kebutuhan hidup anak-anaknya. Jika ayahnya, maka dia harus diberitahukan tentang perlunya membayar zakat atas nama anak-anaknya , Namun, bila ibunya sendiri yang menanggung kebutuhan hidup anak-anaknya, maka dialah yang harus mengeluarkan zakat fitrah untuk anak-anaknya.
Sementara itu membayar zakat fitrah akan diganjar pahala yang besar dan ada banyak pahala lainnya yang hanya Allah SWT yang tahu , Allah SWT telah memberitahu kita tentang beberapa pahala tersebut, dan ini mungkin karena adanya kaitan ibadah yang mulia ini dengan ibadah puasa Ramadhan," jelasnya.
zakat fitrah adalah sedekah wajib yang diberikan pada bulan Ramadhan. Dari Ibnu Umar, dia berkata, "Dia (Rasulullah SAW) biasa melakukannya (mengeluarkan zakat fitrah) pada satu atau dua hari sebelum Idul Fitri." (HR Muslim dan Abu Dawud)
Muhammad bin Mustafa Al Khademi, dalam kitab Bariqoh Mahmudiyyah, menjelaskan, di antara keutamaan zakat fitrah ialah puasanya diterima, diberi kemakmuran, dibebaskan dari penderitaan sakaratul maut, dan dibebaskan dari siksa kubur.
Semoga bermanfaat
![]() |
![]() |









Komentar
Posting Komentar